Pangkalan Balai, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Banyuasin melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2026 sebagai tahapan krusial dalam penyusunan rancangan RKPD Tahun 2027.
Kegiatan ini diwujudkan sebagai wujud komitmen untuk menjalankan proses perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel bagi seluruh lapisan masyarakat.
Acara berlangsung di Graha Sedulang Setudung Lingkungan Pemkab Banyuasin, dengan keikutsertaan berbagai elemen pemangku kepentingan termasuk pejabat daerah, unsur keamanan, perwakilan instansi vertikal, akademisi, perbankan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemekaran, serta perwakilan organisasi masyarakat se-Banyuasin.
Kegiatan dirancang untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan aspirasi masyarakat serta sinkronisasi kebijakan pembangunan provinsi dan nasional.














