Pemkab Banyuasin Gelar Musrenbang RKPD 2026, Siapkan Rencana Pembangunan Tahun 2027 Berbasis Aspirasi Masyarakat

Pemkab Banyuasin Gelar Musrenbang RKPD 2026, Siapkan Rencana Pembangunan Tahun 2027 Berbasis Aspirasi Masyarakat

Pangkalan Balai, Radar Keadilan Pemerintah Kabupaten Banyuasin melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2026 sebagai tahapan krusial dalam penyusunan rancangan RKPD Tahun 2027.

Pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banyuasin Tahun 2027, pejabat daerah, unsur keamanan, dan berbagai pemangku kepentingan melakukan diskusi kolaboratif di meja kerja. Interaksi ini diperkuat untuk menyelaraskan pandangan dan menyusun program pembangunan yang inklusif serta berdampak nyata bagi kemajuan wilayah.| Sangkut, radarkeadilan.com

Kegiatan ini diwujudkan sebagai wujud komitmen untuk menjalankan proses perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel bagi seluruh lapisan masyarakat.

banner"300x300"title"300x300" banner"300x300"title"300x300"

Acara berlangsung di Graha Sedulang Setudung Lingkungan Pemkab Banyuasin, dengan keikutsertaan berbagai elemen pemangku kepentingan termasuk pejabat daerah, unsur keamanan, perwakilan instansi vertikal, akademisi, perbankan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemekaran, serta perwakilan organisasi masyarakat se-Banyuasin.

Kegiatan dirancang untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan aspirasi masyarakat serta sinkronisasi kebijakan pembangunan provinsi dan nasional.