Pemkab Muba Pastikan TPP ASN Tetap Dibayarkan Meski Terkendala Penurunan Dana Transfer Lebih Rp1,2 Triliun

Pemkab Muba Pastikan TPP ASN Tetap Dibayarkan Meski Terkendala Penurunan Dana Transfer Lebih Rp1,2 Triliun

Spread the love
         
 
  
                 
   

Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin memberikan penjelasan resmi terkait keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan pemerintah daerah.

Penundaan pembayaran untuk periode Januari hingga April 2026 ini dikonfirmasi akibat tekanan berat pada kondisi keuangan daerah, namun jaminan pembayaran tetap disampaikan secara tegas.

banner"300x300"title"300x300" banner"300x300"title"300x300"

Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Syafruddin, menerangkan bahwa permasalahan ini berakar dari penurunan yang sangat signifikan pada alokasi Dana Transfer Ke Daerah (TKD) yang diterima dari pemerintah pusat, khususnya komponen Dana Bagi Hasil (DBH).

Angka penurunan pendapatan tersebut tercatat mencapai lebih dari Rp1,2 triliun, yang secara langsung berdampak besar terhadap kemampuan fiskal dan pengelolaan arus kas daerah.

“Dapat kami sampaikan secara transparan bahwa Dana Transfer Ke Daerah, khususnya Dana Bagi Hasil, mengalami penurunan yang sangat besar, nilainya lebih dari Rp1,2 triliun. Kondisi ini tentu berpengaruh nyata terhadap kemampuan fiskal daerah dan tata cara pengaturan arus kas yang harus disesuaikan,” ungkap Syafruddin.

Kondisi ini menimbulkan keluhan di kalangan pegawai mengingat TPP merupakan komponen krusial yang mendukung tingkat kesejahteraan aparatur.

Meskipun menghadapi tantangan keuangan yang berat, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan komitmen penuhnya terhadap hak-hak pegawai.