PALI, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) menunjukkan respons yang cepat dan tanggap terhadap laporan masyarakat terkait kondisi jembatan di Desa Talang Akar yang mengalami kerusakan.
Segera setelah menerima informasi, tim teknis DPUTR PALI langsung turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan mendalam sekaligus melaksanakan penanganan awal.
Langkah ini diambil guna memastikan akses jalan tetap dapat digunakan dengan aman oleh masyarakat, sekaligus menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan prima dan menjamin keselamatan pengguna jalan.
Tidak hanya berhenti pada perbaikan sementara, pemerintah juga telah mempersiapkan solusi jangka panjang dengan merencanakan pembangunan jembatan permanen.
Saat ini, proses pengadaan sedang berjalan sesuai prosedur administrasi melalui tahapan lelang di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), menandakan bahwa pembangunan fisik akan segera dilaksanakan setelah proses administrasi selesai.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PALI, Ristanto, menegaskan bahwa kecepatan dalam bertindak merupakan wujud tanggung jawab institusi terhadap aspirasi masyarakat.









