Pihak Pemprov Sumatera Selatan menegaskan pentingnya peran aktif lembaga bantuan hukum dalam mendukung kebijakan penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.
Selain itu, kedua pihak membahas perlunya sinergi berkelanjutan agar program bantuan hukum berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkesinambungan.
Yudhistira menyatakan kesiapan LBH GERADIN Baturaja untuk terus berkontribusi aktif dalam memberikan layanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat tidak mampu di wilayah Kabupaten OKU dan sekitarnya.
“Kami berharap adanya dukungan dan pembinaan berkelanjutan dari Pemprov Sumatera Selatan guna meningkatkan kapasitas kelembagaan serta sumber daya manusia di LBH GERADIN Baturaja,” tambahnya.
Pertemuan diakhiri dengan sesi diskusi mendalam dan dokumentasi bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan program bantuan hukum tahun 2026.
Langkah ini diharapkan menjalin kerja sama yang semakin solid untuk memperluas akses keadilan serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Selatan. (*/Yos)





