Perkara ini mencatat langkah penting dalam proses hukum penanganan dugaan korupsi di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Meski permohonan praperadilan telah diputus, proses penyidikan terhadap perkara pokok tetap berjalan untuk mengungkap seluruh fakta hukum serta memastikan setiap pihak yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku.
Sidang pembacaan putusan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Pengamanan dilaksanakan oleh unsur Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir yang bersinergi dengan Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir.
Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir menegaskan komitmennya untuk melaksanakan penegakan hukum secara konsisten, transparan, dan akuntabel, serta mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di daerah.
Dengan ditolaknya permohonan tersebut, proses hukum terhadap perkara dugaan korupsi pembiayaan KUR BRI Unit Pampangan tahun 2023–2024 akan terus berjalan hingga tuntas demi terwujudnya keadilan bagi masyarakat. (*/Red)









