Namun, hal tersebut harus tetap disampaikan dengan bahasa yang santun, beradab, dan tetap menjaga batas-batas kesopanan serta etika kenegaraan.
“Perbedaan pendapat itu wajar, tetapi harus disampaikan dengan bahasa yang santun dan tidak menyinggung,” tegas H Marsudi Budi Yanto, Selasa (14/4).
Merespons situasi tersebut, masyarakat mendesak pihak yang bersangkutan untuk segera memberikan klarifikasi resmi terkait pernyataan yang menjadi bahan pembicaraan publik itu.
Selain klarifikasi, warga juga menuntut adanya permintaan maaf secara terbuka sebagai langkah konkret untuk meredakan ketegangan dan menjaga situasi keamanan serta kondusivitas di wilayah Kabupaten Lahat tetap terjaga dengan baik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan maupun keterangan resmi yang disampaikan oleh Harlin terkait polemik yang melibatkan namanya tersebut. (*/SMSI Lahat)













