Kombes Pol Yulian Perdana menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Pihaknya memastikan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi siapapun yang berani merusak tatanan sosial masyarakat melalui peredaran narkotika.
“Operasi ini membuktikan jajaran kami bergerak secara profesional dan terukur untuk membongkar jaringan hingga ke akar-akarnya. Kami terus melakukan tindakan represif serta pengembangan jaringan untuk memutus akses distribusi narkotika di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel,” tegas Kombes Pol Yulian Perdana.
Senada dengan hal itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pemberantasan narkotika tetap menjadi prioritas utama demi melindungi generasi muda dan masa depan bangsa.
Dukungan terhadap program pemerintah dilakukan secara konsisten untuk memastikan Sumatera Selatan bebas dari ancaman bahaya narkotika.
“Kami berkomitmen penuh mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika demi melindungi masyarakat. Polda Sumsel akan terus menindak tegas seluruh jaringan yang mencoba merusak wilayah ini. Upaya pengembangan kasus terus dilakukan untuk memburu pemasok utama dan pihak lain yang terlibat dalam jaringan lintas daerah ini,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Langkah ini tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga bertujuan memutus aliran pasokan agar ancaman penyalahgunaan narkotika tidak semakin meluas dan merusak potensi generasi penerus di Sumatera Selatan. (*/HS)






