Palembang, Radar Keadilan – Operasi penindakan yang dilaksanakan sepanjang November 2025 hingga Januari 2026 berhasil membongkar jaringan narkotika yang diduga terkait sindikat lintas negara, dengan langkah krusial berupa pemusnahan barang bukti yang mencakup 8.282 gram sabu dan 770 butir ekstasi di lingkungan Polrestabes Palembang.
Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Sandi Nugroho, yang menegaskan langkah tersebut sebagai bagian dari ikhtiar strategis untuk memutus mata rantai peredaran zat terlarang yang berpotensi merusak masa depan generasi bangsa.
Dalam rangka pengungkapan kasus, aparat keamanan mengamankan dua individu berkewarganegaraan Malaysia yang terlibat dalam proses distribusi narkotika lintas batas negara.
Penyelidikan mendalam juga mengungkap modus baru peredaran narkoba dalam bentuk cartridge yang mengandung zat THC dan Etomidate – dari temuan awal sebanyak 17 unit, penyelidikan lanjutan berhasil mengungkap total 91 cartridge yang beredar.














