Polisi Ungkap Peredaran Sabu Lewat Operasi Undercover Buy, Pengedar Diamankan Tertangkap Tangan di SPBU Kayuagung

Polisi Ungkap Peredaran Sabu Lewat Operasi Undercover Buy, Pengedar Diamankan Tertangkap Tangan di SPBU Kayuagung

Spread the love
         
 
  
                 
   

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu paket sabu dengan berat bruto 4,86 gram, satu unit telepon genggam untuk komunikasi, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.

Pemeriksaan urine terhadap pelaku menunjukkan hasil positif, mengindikasikan peran sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika.

banner"300x300"title"300x300" banner"300x300"title"300x300"

Metode undercover buy terbukti efektif dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika, karena mampu menangkap pelaku dalam kondisi transaksi aktif yang memiliki kekuatan pembuktian tinggi secara hukum.

Kasat Res Narkoba Polres OKI, Iptu Adrian Chandra, menyampaikan langkah lanjutan yang akan dilakukan kepolisian.

“Penangkapan dilaksanakan saat pelaku menyerahkan langsung barang kepada anggota yang menyamar. Kondisi tertangkap tangan memberikan bukti yang sangat kuat. Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan pemasok di tingkat atas,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan komitmen kepolisian dalam menekan kejahatan narkotika.

“Operasi undercover buy membutuhkan kemampuan, ketelitian, dan keberanian personel di lapangan. Keberhasilan ini menunjukkan tidak ada ruang aman bagi pelaku peredaran narkoba di Sumatera Selatan. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan,” tegasnya.

 

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres OKI tengah menjalankan proses penyidikan lanjutan, termasuk pengujian barang bukti di Laboratorium Forensik, koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, serta pengembangan penyidikan untuk mengungkap jaringan pemasok yang terhubung dengan pelaku.

Keberhasilan operasi ini mempertegas komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika, sesuai dengan upaya berkelanjutan dalam memerangi kejahatan jenis ini di seluruh wilayah Sumatera Selatan. (*/HS)