Polres Banyuasin Bekuk Pengedar Sabu Di Penginapan Talang Kelapa

Polres Banyuasin Bekuk Pengedar Sabu Di Penginapan Talang Kelapa

Spread the love
         
 
  
                 
   

Kapolres Banyuasin, AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah lelah dan tidak akan memberikan celah sedikitpun bagi pelaku kejahatan narkoba.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pengedar maupun bandar narkotika di Banyuasin. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas AKBP Risnan Aldino.

Lebih lanjut ia menambahkan, proses hukum tidak berhenti sampai di penangkapan saja.

“Kami akan terus melakukan pengembangan guna menelusuri jaringan di atas tersangka. Setiap pelaku yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Sikap tegas ini didukung penuh oleh Polda Sumatera Selatan. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyoroti pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap indikasi peredaran narkotika. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan maksimal,” ujarnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polres Banyuasin untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Upaya pemberantasan narkotika akan terus digencarkan secara konsisten demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. (*/sangkut)

banner"300x300"title"300x300"