Lahat, Radar Keadilan – Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali menunjukkan keseriusan dalam memutus mata rantai kejahatan narkotika.
Tim Opsnal Unit II berhasil meringkus seorang pemuda berinisial RJ (19) warga Desa Lubuk Pedaro, Kecamatan Merapi Selatan, saat membawa barang haram tersebut di Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Selasa (14/04/2026) malam.
Operasi penangkapan ini dipicu oleh informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait transaksi narkotika.
Berdasarkan inteligen yang akurat, petugas melakukan pemetaan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka pada pukul 22.00 WIB saat berada di pinggir jalan.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di lokasi, petugas menemukan satu paket besar berisi tanaman ganja kering dengan berat bruto mencapai 800 gram.
Barang bukti tersebut disimpan dalam karung putih dan disembunyikan dengan sengaja di dalam bagasi sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam yang dikendarai tersangka.
Selain itu, polisi juga menyita satu unit telepon seluler serta uang tunai sebesar Rp150.000 yang diduga hasil transaksi.













