Pembelajaran ini juga bertujuan membangun kemampuan siswa dalam menyaring informasi secara kritis, mengenali konten yang dimanipulasi atau dibuat dengan teknologi AI, serta mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan dan merugikan masyarakat.
Pihak kepolisian mendorong para pelajar untuk menjadikan AI sebagai sarana memperdalam ilmu pengetahuan, mengembangkan kreativitas, dan meningkatkan kemampuan diri — bukan sebagai alat untuk melakukan tindakan yang melanggar norma maupun hukum.
“Gunakan AI untuk belajar, berkarya, dan melahirkan hal-hal yang bermanfaat. Jangan sampai teknologi yang seharusnya memudahkan justru disalahgunakan untuk menyebarkan berita bohong, melakukan penipuan, perundungan siber, atau perbuatan lain yang merugikan orang lain dan melanggar hukum,” tegasnya.
Melalui program pembelajaran “Paham AI” ini, Polres OKI berharap lahir generasi muda yang tidak hanya mahir mengoperasikan teknologi, tetapi juga memiliki kesadaran yang tinggi terhadap aspek etika, keamanan, dan tanggung jawab dalam setiap pemanfaatan teknologi tersebut.
Polres OKI senantiasa hadir untuk mendampingi generasi muda melangkah beriringan dengan kemajuan teknologi, dengan bekal pengetahuan dan sikap yang tepat untuk membangun masa depan yang lebih baik. (*/HMS Polres OKI/HS)






