Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Menyikapi ancaman senjata api tanpa izin yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H secara resmi membuka Latihan Pra Operasi (Latpraops) Senpi Musi 2026 di lingkungan Polres OKI pada Rabu, 11 Juni 2026.

Langkah ini menjadi fondasi utama sebelum pelaksanaan operasi yang berlangsung selama 16 hari, mulai 12 hingga 27 Juni 2026, dengan fokus tegas menekan peredaran, kepemilikan, dan penggunaan senjata api ilegal di seluruh wilayah hukum kabupaten tersebut.
Kegiatan latihan diikuti oleh pejabat utama, para komandan satuan tugas, perwira, serta seluruh personel yang ditugaskan dalam operasi.
Selama pembekalan, peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai sasaran utama, pola tindakan yang terukur, strategi penindakan yang tepat sasaran, serta prosedur pelaporan dan pengendalian yang ketat sesuai standar operasional kepolisian.
Dalam arahannya, Kapolres OKI menegaskan bahwa tahap persiapan ini sangat krusial untuk menyatukan persepsi dan meningkatkan kesiapan teknis maupun mental seluruh anggota, guna menjamin pelaksanaan operasi berjalan efektif, efisien, dan sepenuhnya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Melalui Latpraops ini, kami pastikan setiap personel memahami sepenuhnya tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Operasi Senpi Musi 2026 harus dilaksanakan dengan prinsip profesional, proporsional, dan humanis, demi mewujudkan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh warga masyarakat,” ujar AKBP Eko Rubiyanto.








