Dalam proses pemeriksaan, pelaku mengakui sepenuhnya tindakan kriminal yang dilakukannya bersama dua rekannya yang kini masih dalam pengejaran.
Pelaku juga mengaku bahwa modus operandi serupa telah diterapkan di beberapa titik rawan kejahatan, meliputi wilayah Lempuing Jaya, Lempuing Induk, hingga Mesuji Raya.
Dari lokasi penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial berupa senjata tajam jenis pisau yang digunakan untuk mengintimidasi korban, pakaian lengkap yang dikenakan saat beraksi, serta beberapa unit sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan dari kasus-kasus sebelumnya.

Kepala Kepolisian Resor OKI, Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi dan penghargaan tertinggi kepada seluruh jajaran yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini.
Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan jalanan.
“Terima kasih kepada Kasat Reskrim beserta seluruh anggota tim dan jajaran Polsek Mesuji Raya yang telah bekerja secara cepat, tepat, dan maksimal. Berkat kerja keras ini, kasus pembegalan yang sempat viral dan meresahkan masyarakat dapat segera diungkap,” tegas AKBP Eko Rubiyanto.
Lebih lanjut ia menjelaskan, langkah hukum akan terus dijalani secara bertahap dan profesional.
Saat ini, pelaku yang telah diamankan berada di tahanan Mapolres OKI guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, upaya pengejaran terhadap dua pelaku lainnya terus diintensifkan mengingat identitas dan jejak mereka telah dikantongi lengkap oleh pihak kepolisian.

Kehadiran aparat di lapangan dan keberhasilan pengungkapan ini diharapkan dapat memulihkan kembali rasa aman dan nyaman masyarakat Kabupaten OKI, sekaligus menjadi peringatan tegas bagi pelaku kejahatan bahwa setiap perbuatan melanggar hukum pasti akan terungkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (*/HS)












