Kegiatan ini difokuskan untuk menjaga kelancaran lalu lintas, mencegah kemacetan, dan menekan angka kecelakaan di seluruh wilayah kabupaten.
Pada hari Jumat (13/2/2026), Kasatuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres PALI, Iptu Selda Audina, S.Tr.K, MH, menyampaikan arahan penting bagi seluruh pengguna jalan raya baik pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Kami menghimbau masyarakat untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan sebelum melakukan perjalanan, serta selalu menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap aktivitas berkendara,” tegas sumber tersebut.
Operasi Keselamatan yang digelar akan ditempuh dengan menempatkan personel Satlantas di titik-titik strategis, antara lain di Jalan Simpang Lima dan ruas jalan perbatasan kabupaten.
Sumber tersebut juga mengingatkan agar pengendara selalu menjalankan prilaku berkendara yang aman.
“Saat berkendara, harap tetap waspada, kurangi kecepatan, dan menghindari kecepatan berlebih terutama ketika menemukan kondisi jalan yang rusak atau tidak rata,” pungkasnya.
Selain itu, penerapan peraturan lalu lintas wajib ditegakkan secara ketat.
Pengendara sepeda motor diwajibkan menggunakan helm standar, sedangkan pengendara kendaraan roda empat harus menggunakan sabuk pengaman.
Dengan berbagai langkah antisipatif ini, Polres PALI berkomitmen untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar selama periode Bulan Suci Ramadhan dan masa mudik mendatang.
Upaya kolaboratif antara pihak kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu mengurangi risiko kecelakaan serta memastikan setiap perjalanan berjalan dengan khidmat. (*/Nandar)











