Penanganan kasus narkoba juga menunjukkan perkembangan positif. Tahun 2024, sebanyak 320 kasus narkoba berhasil diungkap dengan 385 tersangka. Pada tahun 2025, capaian tersebut meningkat sebesar 16,25% menjadi 372 kasus dengan 491 tersangka ditangkap (naik 27,53%), dengan semua kasus terselesaikan 100%.
Barang bukti yang berhasil disita meliputi ganja sebanyak 3.956,39 gram, sabu-sabu 12.970,97 gram, ekstasi 1.799 butir, dan pil Double L sebanyak 69.994 butir.
Sebagian barang bukti telah dilakukan pemusnahan baik secara internal maupun bersama Polda Jawa Timur.
Selain narkoba, tim Jatanras Polresta Sidoarjo juga melakukan penanganan preventif terhadap kasus judi sabung ayam dan perjudian lainnya yang kerap terjadi di daerah pedesaan, dengan mengedepankan edukasi terkait dampak negatif perjudian.
Pelayanan Masyarakat Dijalankan Secara Humanis dan Presisi
Dalam meningkatkan kinerja, setiap pelaporan dari masyarakat ditindaklanjuti dengan pendekatan humanis dan presisi.
Kapolresta juga mengucapkan maaf jika selama pelaksanaan tugas masih terdapat kekurangan dan kelemahan, serta berharap mendapatkan dukungan terus-menerus dari seluruh elemen masyarakat.

#PolrestaSidoarjo #RilisAkhirTahun2025 #KeamananSidoarjo #CapaianPolri
“Kami mohon maaf jika ada kekurangan dalam pelayanan dan operasional. Harapan ke depan, kita tetap bersama-sama menjaga keamanan Kabupaten Sidoarjo yang kita cintai dengan memberikan dukungan dan kerjasama yang optimal,” pungkas Kombes Christian Tobing. (*/Dicky)








