Dandim 0402/OKI, mengatakan melalui RAT ini dapat dirumuskan langkah-langkah baru yang lebih produktif demi kemajuan usaha dalam membantu meningkatkan kesejahteraan anggota beserta keluarganya. Dalam Undang-Undang Perkoperasian, Rapat Anggota merupakan kekuasaan tertinggi yang harus dipatuhi oleh semua anggota.
Para anggota juga dapat berperan aktif menetapkan kebijakan tentang Koperasi kedepan, mengevaluasi dan menilai kinerja pengurus dalam melaksanakan Rencana Kerja (Renja) dan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja (RAPB) Primkop Kartika Dempo tahun 2024,” ujar dandim.
Ketua Primkop Kartika Dempo Kodim 0402/OKI Kapten Kav Army Joyo, mengatakan bahwa Primer Koperasi Kartika Dempo merupakan salah satu Koperasi yang diharapkan mampu memberikan kesejahteraan bagi anggota secara maksimal, lebih profesional, amanah dan lebih maju lagi dengan berbagai inovasi program yang lebih baik lagi. (Lisin/Pendim0402)