Pudarnya Kearifan Lokal Ketika Korupsi Dianggap Hal yang Lumrah

Pudarnya Kearifan Lokal Ketika Korupsi Dianggap Hal yang Lumrah

Berita, Jakarta, Nasional, Opini2202 Dilihat
banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

Nilai kebersamaan yang sejatinya mulia pun kerap disalahartikan. Gotong royong berubah menjadi kolusi, solidaritas beralih menjadi nepotisme, dan perlahan korupsi dianggap sebagai hal yang biasa — bahkan menjadi syarat untuk bertahan dalam sistem.

Ini bukan semata-mata masalah kelemahan moral individu, melainkan kegagalan transformasi nilai-nilai lokal menjadi etika publik yang kuat dan tegak di seluruh sistem birokrasi.

banner"300x250"title"300x250"

Sejarah mencatat bahwa setiap pergantian periode kekuasaan di Indonesia selalu diawali harapan baru dan diakhiri oleh kekecewaan akibat korupsi.

Dari Orde Lama hingga Orde Baru, dan kini memasuki lebih dari dua dekade masa Reformasi, pola yang sama terus berulang. Rakyat semakin lelah ketika melihat penegakan hukum tidak berjalan konsisten dan pejabat lebih mengutamakan kepentingan kelompok di atas pelayanan publik.

Komaruddin menegaskan, solusinya tidak hanya terletak pada perubahan sistem semata, melainkan pemulihan kesadaran bahwa jabatan adalah amanah pelayanan, bukan sarana memperkaya diri.

Kearifan lokal tidak boleh hanya hidup di kampung halaman, tetapi harus menjadi pondasi moral dalam setiap kebijakan dan keputusan yang diambil oleh pemegang kekuasaan di pusat pemerintahan.

Selama nilai luhur belum sepenuhnya menjadi budaya kerja birokrasi dan hukum belum ditegakkan secara tegas dan adil, tantangan terbesar bangsa ini bukanlah kurangnya aturan, melainkan semakin menipisnya rasa malu dan tanggung jawab di hadapan publik. 

Rilis Berita: 11 Oktober 2026
Sumber: Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"