“Kami sepenuhnya menjalankan keputusan yang telah ditetapkan oleh Pengurus Pusat PWI. Penunjukan saudara Ishak Nasroni bertujuan guna menjaga keberlangsungan roda organisasi di tingkat kabupaten, sekaligus mempersiapkan pelaksanaan Konferkap IV yang sepenuhnya sesuai dengan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan Peraturan Organisasi PWI,” ujar Kurnaidi dengan tegas.
Ia menjelaskan bahwa Pelaksana Tugas memiliki tugas pokok melakukan konsolidasi internal seluruh elemen organisasi, menata administrasi dan kelembagaan, memverifikasi data keanggotaan sesuai ketentuan yang berlaku, serta membentuk kepanitiaan hingga menyusun seluruh tahapan persiapan pelaksanaan Konferkap IV.
“Target kami sangat jelas, yaitu menghadirkan Konferkap IV yang demokratis, tertib, transparan, dan memiliki legitimasi penuh sesuai aturan organisasi. Seluruh tahapan harus berjalan dengan baik agar pada akhirnya terbentuk kepengurusan yang sah, kuat, dan diterima oleh seluruh anggota PWI OKU Selatan,” tegas Kurnaidi.
Lebih lanjut, Kurnaidi mengajak seluruh anggota PWI OKU Selatan untuk mengutamakan persatuan, menjaga marwah dan kehormatan profesi wartawan, serta mendukung penuh proses persiapan konferensi yang akan datang.
“Marilah kita hormati keputusan yang telah diambil oleh Pengurus Pusat. Saatnya seluruh elemen bersatu, mengakhiri perbedaan, dan bekerja sama menyukseskan Konferkap IV demi kemajuan dan keberkahan organisasi PWI di OKU Selatan,” tambahnya.
Dengan telah ditetapkannya Ishak Nasroni sebagai Plt Ketua PWI OKU Selatan, rangkaian persiapan pelaksanaan Konferkap IV resmi dimulai.
PWI Sumatera Selatan menyatakan optimisme seluruh tahapan persiapan dapat terlaksana sesuai jadwal dan ketentuan organisasi, sehingga kepengurusan definitif PWI OKU Selatan segera terbentuk melalui proses yang sah, tertib, dan berlandaskan prinsip kebenaran serta keadilan organisasi. (*/SMSI OKU Selatan)









