RPJMD ini akan menjadi peta jalan pembangunan Sidoarjo selama lima tahun ke depan.
Sekda Fenny menekankan RPJMD sebagai dokumen strategis yang selaras dengan visi-misi nasional “Indonesia Maju” dan visi Jawa Timur “Maju yang Adil, Makmur, Unggul, dan Berkelanjutan”. Penyusunannya mengacu pada UU Nomor 25 Tahun 2004 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menyatakan komitmen kuat terhadap kolaborasi eksekutif-legislatif untuk kebijakan yang efektif dan inklusif.
RPJMD ini dirancang responsif terhadap tantangan global dan lokal, mengintegrasikan 14 program unggulan yang fokus pada berbagai isu krusial.
Program-program tersebut antara lain:
- Penguatan UMKM: Subsidi bunga modal usaha Rp50 juta per pelaku usaha dan program peningkatan kapasitas 20.000 UMKM.
- Pendidikan: Beasiswa pendidikan tinggi, termasuk jalur akademik dan non-akademik, serta beasiswa luar negeri.
- Infrastruktur: Penyelesaian frontage road Waru-Buduran dan perluasan ruang terbuka hijau (RTH), khususnya di wilayah barat.
- Pelayanan Publik: Peningkatan akses air bersih dan layanan PDAM, serta optimalisasi pendapatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
- Kesejahteraan Desa: Alokasi bertahap dana desa Rp500 juta untuk mendukung program pembangunan desa.
Pemerintah juga menanggapi secara spesifik pandangan fraksi-fraksi terkait indikator pendidikan (Harapan Lama Sekolah dan Rata-rata Lama Sekolah), layanan kesehatan (peningkatan akses dan pengentasan stunting), serta pemerataan pembangunan. Penurunan prevalensi stunting dari 16,1% (2022) menjadi 8,4% (2023) juga disoroti sebagai capaian signifikan.
“RPJMD ini dirancang inklusif, berorientasi pelayanan publik, peningkatan daya saing, dan pemerataan pembangunan berkeadilan,” pungkas Sekda Fenny. (Dicky)