Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjalin sinergi strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI untuk menyempurnakan tata kelola pajak daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kepatuhan sukarela wajib pajak.
Langkah kolaboratif ini ditetapkan menjadi landasan utama guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus menjamin keberlanjutan pembiayaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan secara resmi dalam peringatan Hari Pajak Nasional yang diselenggarakan Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten OKI pada Senin, 14 Juli 2026.
Selain penganugerahan penghargaan bagi wajib pajak teladan, desa berprestasi, dan mitra strategis, kegiatan ini menjadi tonggak penguatan kerja sama antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna menciptakan sistem perpajakan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Wakil Bupati OKI, Supriyanto, menegaskan bahwa pajak daerah merupakan fondasi utama pembiayaan kemajuan daerah.
Kepatuhan dalam melunasi kewajiban pajak bukan sekadar pemenuhan aturan administratif, melainkan wujud nyata partisipasi gotong royong masyarakat dalam membangun Kabupaten OKI.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPPD beserta seluruh mitra strategis yang terus berupaya menyempurnakan pengelolaan pajak daerah. Penghargaan bagi Wajib Pajak Teladan hari ini membuktikan bahwa kepatuhan yang dijalankan memberikan dampak langsung bagi pembangunan di Kabupaten OKI,” ujar Supriyanto.
Ia menambahkan, penganugerahan penghargaan bukan sekadar seremonial belaka, melainkan strategi membangun budaya sadar dan patuh pajak secara merata.
Apresiasi bagi desa dengan capaian terbaik diharapkan menjadi pendorong bagi seluruh desa dan kelurahan untuk turut berperan aktif dalam pengelolaan pajak daerah.
“Kami menuntut BPPD senantiasa menghadirkan layanan perpajakan yang mudah diakses, cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.













