Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Memperingati tiga dasawarsa implementasi otonomi daerah, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menegaskan komitmen kuat untuk mempererat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Langkah strategis ini ditempuh guna mempercepat realisasi visi Asta Cita melalui pembangunan yang terintegrasi, efisien, dan berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat, dalam upacara yang berlangsung di Lapangan Kantor Bupati OKI, Senin (27/4/2026).
Wakil Bupati OKI, Supriyanto, dalam amanatnya menegaskan bahwa otonomi daerah bukan sekadar proses pelimpahan wewenang, melainkan instrumen strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menaikkan taraf kesejahteraan masyarakat.
“Selama tiga dekade terakhir, kita dihadapkan pada tantangan klasik berupa ketidaksinkronan antara perencanaan dan penganggaran nasional dengan prioritas daerah. Hal ini kerap menimbulkan tumpang tindih program, duplikasi anggaran, hingga menurunkan efektivitas pembangunan yang diharapkan,” ujar Supriyanto.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten OKI mendorong serangkaian langkah terobosan.
Fokus utama diarahkan pada integrasi perencanaan dan penganggaran lintas tingkat pemerintahan, reformasi birokrasi berbasis hasil (outcome) yang didukung transformasi digital, serta penguatan kemandirian fiskal daerah.









