Jakarta, Radar Keadilan – Gelombang kecaman keras menggema dari Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) menyusul aksi teror yang menimpa Syahbudin Padank, seorang wartawan yang juga pengurus SWI Kota Subulussalam, Provinsi Aceh.
Insiden perusakan rumah dan pelemparan mobil milik Syahbudin pada Jumat dini hari (17/10/2025) di Desa Sikalondang, Dusun Lae Mbetar, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, telah memicu kemarahan dan keprihatinan mendalam di kalangan jurnalis.
Plt. Ketua Umum SWI, Herry Budiman, dengan tegas mengutuk tindakan intimidasi dan teror terhadap Syahbudin Padank.
Ia mendesak kepolisian setempat untuk segera mengusut tuntas kasus ini, menangkap pelaku dan mengungkap dalang di balik aksi keji tersebut.

#KawalKasusWartawan
“Ini adalah tindakan biadab terhadap kebebasan pers dan demokrasi. Polisi harus bertindak cepat dan menyeluruh,” tegas Herry dalam rilis resmi SWI, Sabtu malam (18/10/2025).
Lebih lanjut, Herry menekankan bahwa aksi kekerasan terhadap wartawan tidak boleh dibiarkan. Pengusutan kasus ini harus transparan dan mengungkap motif serta pihak-pihak yang terlibat.
“Jangan biarkan OTK menjadi kambing hitam. Kepolisian harus berani membongkar siapa dalang sebenarnya di balik aksi teror ini,” tandasnya.









