Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir secara resmi mengalokasikan Bantuan Presiden sebesar Rp20 miliar untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya.
Dana tersebut akan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun 2026 yang segera disahkan, guna mendukung upaya pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan di lapangan, hingga pemulihan layanan kesehatan bagi warga terdampak.
Bupati Ogan Komering Ilir H. Muchendi menegaskan bahwa pemanfaatan anggaran tersebut harus berjalan cepat, tepat sasaran, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya.
“Bantuan ini harus segera kita manfaatkan untuk memperkuat penanganan karhutla. Kita percepat pelaksanaannya, namun tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan, tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Muchendi dalam keterangan tertulis, Senin, 28 September 2026.
Dana tersebut dialokasikan untuk penguatan pencegahan dan kesiapsiagaan, pengadaan peralatan pemadaman, alat pemantauan kualitas udara, pembangunan sumur bor, dukungan operasional Satuan Tugas, pemberian insentif bagi relawan, penegakan hukum, serta peningkatan layanan kesehatan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang berada di wilayah berisiko.
Seluruh langkah pemanfaatan mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/6460/SJ tanggal 9 September 2026 tentang penggunaan bantuan pemerintah pusat dan bantuan keuangan daerah lainnya untuk penanganan karhutla.
Muchendi menekankan bahwa akuntabilitas tidak hanya dinilai dari tertib administrasi, melainkan juga dari manfaat yang nyata dirasakan masyarakat.
“Transparansi harus terlihat mulai dari penggunaan anggaran hingga hasil yang dicapai. Masyarakat berhak mengetahui untuk apa dana digunakan, di mana disalurkan, siapa yang melaksanakan, dan apa hasil yang diperoleh,” tegasnya.
Sejalan dengan penguatan anggaran, Pemkab OKI juga menerapkan sistem penanganan berbasis data yang terintegrasi. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Ogan Komering Ilir, Pratama Suryadi, menjelaskan bahwa setiap wilayah dipetakan secara menyeluruh, tidak hanya mencakup lokasi titik panas, tetapi juga tingkat prioritas, ketersediaan personel, peralatan, tindakan yang telah dilakukan, serta kebutuhan penanganan selanjutnya.
“Sesuai arahan Bupati, setiap wilayah dipetakan secara lengkap, bukan sekadar lokasi, melainkan tingkat prioritas, kekuatan personel, ketersediaan peralatan, tindakan yang telah dijalankan, hasil yang dicapai, serta kebutuhan berikutnya,” ungkap Pratama.




