Tegas! Menteri Imipas Agus Andrianto Ancam Pecat Pegawai Terlibat Pidana: “Lebih Baik Tidak Berprestasi daripada Mencoreng Institusi!”

Rakornis Imigrasi dan Pemasyarakatan 2025: Evaluasi Kinerja, Penegakan Hukum, dan Pemberantasan Ilegalitas Jadi Fokus Utama

Spread the love
Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Di tengah sorotan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Jenderal Pol. (Purn) Dra. Agus Andrianto, S.H., M.H., mengambil langkah tegas. Ia mengancam akan memecat pegawai yang terlibat tindak pidana dan menekankan pentingnya integritas di lingkungan kementeriannya.

“Proses hukum akan kami tempuh jika kejahatannya berat. Sudah, yang seperti itu kita pecat saja. Sudah tidak ada niat jadi pegawai,” tegas Menteri Agus dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya, @agusandrianto.id, Jum’at (8/8/2025).

Pernyataan keras ini disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornis) Dukungan Manajemen Semester I Tahun 2025, Senin (4/8/2025).

Dalam forum tersebut, Agus juga menginstruksikan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Saya menyoroti tantangan penyalahgunaan visa oleh WNA, serta pelanggaran hukum yang dilakukan oleh petugas Imigrasi. Saya sudah perintahkan evaluasi menyeluruh dan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa integritas dan kinerja adalah dua hal yang tak terpisahkan. Ia mengingatkan seluruh jajaran Imipas untuk menjaga nama baik institusi.

“Saya mohon, untuk institusi yang kita miliki bersama ini, kalau tidak bisa berprestasi, tolong jangan buat masalah. Ingatkan seluruh anggota,” pintanya.

Tak hanya soal imigrasi, Agus juga menyoroti berbagai persoalan di sektor pemasyarakatan. Ia meminta pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan (lapas) diperketat dan sanksi tegas diberlakukan bagi petugas yang melanggar aturan.

“Untuk sektor pemasyarakatan, saya menekankan pemberantasan narkoba dan praktik-praktik ilegal dari dalam lapas. Pengawasan harus diperkuat, dan sanksi tegas diberikan terhadap pelanggaran disiplin, baik oleh petugas maupun warga binaan pemasyarakatan (WBP),” tegasnya.

Dengan pernyataan keras ini, Menteri Agus Andrianto mengirimkan pesan yang jelas, tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Kementerian Imipas.

“Saya tidak akan bosan-bosan mengingatkan rekan-rekan semua,” pungkasnya, menutup Rakornis dengan harapan adanya perubahan signifikan dalam kinerja dan integritas seluruh jajaran. (Albert)

Bagikan