Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Infrastruktur tembok penahanan Jalan Nasional yang terletak di Desa Epil, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, kembali menunjukkan kondisi mengkhawatirkan setelah mengalami kerusakan untuk kedua kalinya.
Tim pemantauan lapangan dari Radar Keadilan mendokumentasikan kondisi fisik bangunan relatif baru tersebut pada Minggu (30/11/2025), bahkan setelah pekerjaan perbaikan sebelumnya dilaksanakan pada tahun 2024.
Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan masyarakat dan pengguna jalan terkait kredibilitas perencanaan teknis, mutu pelaksanaan konstruksi, serta sistem pengawasan yang diterapkan pada proyek yang menggunakan anggaran negara.
Sebagai elemen penting dalam menjaga keselamatan lalu lintas dan ketahanan struktur jalan nasional, tembok penahanan seharusnya mampu bertahan dalam jangka panjang.
“Konstruksi yang direncanakan dan dilaksanakan sesuai standar teknis serta peraturan yang berlaku pasti akan memiliki daya tahan optimal, bukan mengalami kerusakan dalam waktu singkat seperti ini,” ujar seorang warga lokal yang sering melintasi ruas jalan tersebut.
Pemantauan langsung di lokasi mengungkapkan bahwa kerusakan muncul pada beberapa segmen konstruksi yang tidak menunjukkan karakteristik ketahanan jangka panjang.
Kondisi ini berpotensi mengurangi efektivitas fungsi tembok penahanan, terutama saat menghadapi beban lalu lintas yang terus meningkat dan variasi kondisi cuaca di wilayah tersebut.
Masyarakat juga menyampaikan kekecewaan terhadap kualitas hasil pembangunan yang tidak sejalan dengan harapan.












