Dalam keterangan resmi yang dirilis di Jakarta, Kamis (16/04/2026), TETO mengimbau seluruh masyarakat untuk mewaspadai akun bernama “TETO @ callcenterteto”.
Akun tersebut diketahui bukan dikelola maupun diotorisasi oleh pihak TETO, namun telah menyalahgunakan berbagai konten kegiatan resmi untuk menarik kepercayaan calon korban.
Padahal, TETO tidak pernah menyediakan layanan pengurusan visa maupun konsultasi berbayar melalui media sosial atau akun pribadi mana pun.
Hingga saat ini, akun resmi yang dimiliki oleh TETO hanya terdapat di platform Facebook dan X dengan nama pengguna “Taiwan di Indonesia”. Untuk layanan visa dan konsuler yang sah, masyarakat diarahkan untuk menghubungi langsung melalui nomor telepon (021) 515-3939 atau surel idn@mofa.gov.tw.
“Kami menghimbau masyarakat agar tidak menghubungi akun tidak resmi, tidak memberikan data pribadi, serta tidak melakukan transaksi pembayaran apa pun untuk menghindari kerugian,” tegas pernyataan resmi tersebut.
Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan akun-akun serupa guna mencegah terjadinya kejahatan siber dan menjaga keamanan informasi publik. (*/SMSI)













