Polres OKI Musnahkan Satu Kilogram Sabu Pastikan Barang Bukti Tidak Beredar

Polres OKI Musnahkan Satu Kilogram Sabu Pastikan Barang Bukti Tidak Beredar

Spread the love
         
 
  
                 
   
Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menunjukkan keseriusan dalam memutus mata rantai kejahatan narkotika dengan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat satu kilogram.
Petugas Polres OKI saat melakukan pengecekan dan persiapan barang bukti narkotika sebelum proses pemusnahan. | Dok: Polres OKI.

Aksi penghancuran ini merupakan hasil pengungkapan kasus dari berbagai wilayah hukum, antara lain Kecamatan Tulung Selapan, Lempuing Jaya, dan SP Padang, yang dilaksanakan pada Kamis (16/04/2026).

Kegiatan pemusnahan ini dilakukan sebagai tahap akhir proses penegakan hukum guna memastikan barang bukti tidak dapat disalahgunakan atau diedarkan kembali ke masyarakat.

Proses berlangsung secara tertib, transparan, dan diawasi langsung oleh unsur penegak hukum serta instansi terkait.

Turut hadir menyaksikan dan memastikan prosedur berjalan sesuai aturan, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung, serta Kepala BNN Kabupaten OKI.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diperiksa dan diverifikasi oleh tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Sumsel.

Proses penghancuran dilakukan dengan metode pencampuran kimiawi, yaitu sabu dimasukkan ke dalam mesin blender khusus, dicampur dengan air dan deterjen hingga hancur total menjadi larutan, kemudian dialirkan dan dibuang ke saluran pembuangan sehingga tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto saat memasukkan barang bukti narkotika ke dalam mesin blender untuk proses pemusnahan. | Dok: Polres OKI.

Kapolres OKI, AKP Eko Rubiyanto, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

“Pemusnahan ini menjadi bentuk transparansi kami kepada publik, sekaligus menjamin barang bukti tidak akan beredar kembali ke masyarakat. Perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan, melainkan tindakan nyata tanpa kompromi,” tegasnya.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto bersama unsur penegak hukum lainnya saat memulai proses pemusnahan barang bukti narkotika. | Dok: Polres OKI.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga upaya pencegahan yang melibatkan peran serta aktif seluruh elemen masyarakat.

Unsur penegak hukum saat memasukkan barang bukti narkotika ke dalam mesin blender untuk proses pemusnahan. | Dok: Polres OKI.

Dengan langkah tegas ini, Polres OKI berharap dapat memberikan efek jera yang mendalam, menekan angka peredaran narkotika, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif di wilayah Kabupaten OKI(*/HS)