Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) bagi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menunjukkan dinamika positif hingga akhir Mei 2026.
Berdasarkan data resmi Sistem Informasi Manajemen Penyusunan Anggaran dan Daerah (SIMTRADA) per 31 Mei 2026, total realisasi penyaluran dana tersebut telah menembus angka Rp661,54 miliar, setara dengan 38,43 persen dari total pagu anggaran yang tersedia sebesar Rp1,721 triliun.
Angka ini menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam menyalurkan dukungan pendanaan utama guna mendorong percepatan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan program pemberdayaan masyarakat di seluruh wilayah Musi Banyuasin.
Dari berbagai komponen yang tercatat, Dana Desa menjadi pos anggaran dengan tingkat penyerapan tertinggi dibandingkan komponen lainnya.
Hingga periode pelaporan, realisasi Dana Desa mencapai Rp37,33 miliar atau 49,66 persen dari pagu sebesar Rp75,17 miliar.
Posisi strategis Dana Desa sangat terasa sebagai penggerak utama pembangunan di tingkat paling bawah.
Dana ini dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dasar, pelaksanaan program pemberdayaan warga, hingga kegiatan ekonomi produktif yang mampu menggerakkan roda perekonomian lokal.
Tingginya tingkat penyerapan di awal tahun anggaran menjadi indikasi kuat bahwa perencanaan dan pelaksanaan program di tingkat desa berjalan sesuai jadwal dan sasaran yang telah ditetapkan.
Sementara itu, penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) sebagai instrumen utama pemerataan kemampuan fiskal antar daerah tercatat telah tersalurkan sebesar Rp226,37 miliar atau 40,05 persen dari pagu total Rp565,25 miliar.
Rincian penyaluran menunjukkan DAU Murni—yang memiliki fleksibilitas penggunaan lebih luas—telah terealisasi hingga 41,67 persen.
Di sisi lain, penyaluran DAU yang dialokasikan secara khusus untuk sektor pendidikan, kesehatan, serta pendanaan kelurahan belum menunjukkan realisasi hingga akhir Mei 2026, sehingga memerlukan perhatian dan langkah percepatan.
Sebagai daerah yang kaya akan potensi sumber daya alam, struktur Dana Bagi Hasil (DBH) Musi Banyuasin sangat didominasi oleh sektor energi dan pertambangan.
Secara keseluruhan, realisasi DBH tercatat sebesar Rp225,13 miliar atau 32,30 persen dari pagu Rp696,95 miliar.
Kontribusi terbesar bersumber dari DBH Sumber Daya Alam (SDA) Gas Bumi yang telah tersalurkan Rp92,14 miliar (40 persen), disusul DBH SDA Minyak Bumi sebesar Rp16,13 miliar (40 persen), serta DBH Mineral dan Batubara dari komponen royalti senilai Rp29,70 miliar (40 persen).
Adapun DBH SDA Panas Bumi telah mencapai serapan 100 persen dari alokasi yang disediakan.
Namun, belum seluruh komponen DBH berjalan optimal. DBH Perkebunan Kelapa Sawit dengan pagu sebesar Rp6,51 miliar belum ada penyaluran hingga akhir Mei 2026.
Sementara itu, DBH Pajak Bumi dan Bangunan bagian daerah tercatat terealisasi sekitar Rp82,96 miliar atau 25 persen dari pagu yang ditetapkan.











