Tragis! Dendam Rp100 Ribu Berujung Maut: Polres OKI Gerak Cepat, Bupati Apresiasi

Penembakan di Cengal, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam

Spread the love
Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan Sebuah tragedi penembakan menggemparkan Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Ogan Komering Ilir (OKI).

K (40), seorang warga setempat, tewas ditembak oleh temannya sendiri, Maharani alias Rani (34), hanya karena dendam akibat pinjaman uang Rp100.000 yang ditolak.

Bupati OKI, H. Muchendi, menyampaikan rasa duka cita mendalam kepada keluarga korban dan mengapresiasi kinerja cepat jajaran Polres OKI yang berhasil menangkap pelaku dalam hitungan jam.

“Kami turut berduka cita atas kejadian tragis ini. Semoga keluarga korban diberikan kekuatan dan ketabahan. Terima kasih kepada Kapolres dan seluruh jajaran Polres OKI atas tindakan cepat, profesional, dan tegas dalam menangani kasus ini,” ujar Bupati Muchendi pada Senin (6/10/2025).

Ajakan untuk Musyawarah dan Mufakat

Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran agar tidak terulang di kemudian hari.

“Kita semua tentu punya masalah, tapi jangan menyelesaikannya dengan kekerasan. Gunakan jalan musyawarah, mufakat, dan saling menghormati. Jangan sampai karena emosi sesaat, nyawa menjadi korban. Menjaga ketertiban bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau kepolisian saja, tapi tanggung jawab kita semua,” tegas Bupati.

Warga Didorong Aktif Jaga Kondusifitas

Bupati OKI menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah dan aparat penegak hukum, melainkan seluruh elemen masyarakat.

“Keamanan milik kita semua. Mari kita ciptakan lingkungan yang damai, saling peduli, dan menyelesaikan persoalan dengan bijak,” ujar Bupati Muchendi.

Kronologi Penembakan dan Penangkapan Pelaku

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, SH ., SIK., MH menjelaskan bahwa penembakan dipicu oleh penolakan korban saat pelaku meminta pinjaman uang sebesar Rp100.000, yang membuat pelaku merasa dipermalukan.

“Pelaku merasa sakit hati dan membawa senjata api rakitan jenis revolver. Ketika bertemu korban secara kebetulan, pelaku langsung melakukan penembakan dari jarak dekat,” jelas AKBP Eko.

Korban tewas di tempat akibat luka tembak di dada. Pelaku sempat melarikan diri menggunakan mobil Fortuner, namun berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian. Polisi juga mengamankan senjata api rakitan yang digunakan.

“Pelaku sudah kami tahan dan dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati. Ia mengaku penembakan dilakukan spontan karena dendam lama,” tambah Kapolres.

AKBP Eko juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, dan mengutamakan penyelesaian secara damai.

Tragedi ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya mengendalikan emosi dan menyelesaikan masalah dengan cara yang damai. Semoga kejadian serupa tidak terulang kembali di Ogan Komering Ilir(*/Red)

banner"3000x250"title"3000x250"
Bagikan