Tusuk Pedagang Es, Pria Berinisial L Diamankan Polisi

Tusuk Pedagang Es, Pria Berinisial L Diamankan Polisi

Berita, KRIMINAL, OKI, POLRI2825 Dilihat
banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Peristiwa tragis terjadi pada Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Letnan Sayuti, Kelurahan Kota Raya, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Seorang pria berinisial K (60), yang sehari-hari berjualan es di depan SMKN 1 Kayu Agung, menjadi korban penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial L (34).

banner"300x250"title"300x250"

Kejadian bermula saat korban hendak pulang dari berjualan. Tanpa diduga, pelaku datang dari arah belakang dan langsung menyerang korban dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau. Korban ditusuk dan disayat sebanyak lima kali, tepat di bagian perut kiri, perut kanan, dasar perut kiri, serta tangan kanan.

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Namun, berkat gerak cepat petugas kepolisian, pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama, Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 18.00 WIB di wilayah Kecamatan Kayu Agung.

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"
Baca Juga :  DPD SWI OKI Mantapkan Program Kerja 2025