Spread the love
Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Pembangunan Jembatan P6 di Kecamatan Lalan, Musi Banyuasin, yang dimulai Mei 2025, menghadapi kendala serius.
Pemkab Muba melayangkan ultimatum kepada perusahaan terkait, menuntut komitmen penuh dan penyelesaian proyek sebelum tenggat waktu Desember 2025.
Bupati Muba, HM Toha, melalui Sekda Apriyadi, menegaskan hal ini dalam rapat mediasi di Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).











