Banyuasin, Radar Keadilan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuasin bersama Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH., secara resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2026.
Pengesahan ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam memacu pembangunan infrastruktur serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banyuasin.
Dalam Rapat Paripurna ke-VIII yang digelar di Gedung DPRD Banyuasin, Senin (24/11/2025), seluruh fraksi DPRD menyetujui RAPBD yang telah dibahas secara intensif selama sepekan terakhir.
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian, SP, Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST MM., MBA., IPU., ASEAN., Eng, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Banyuasin.

“APBD 2026 ini dirancang untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat Banyuasin, terutama dalam hal infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan irigasi. Selain itu, kami juga memprioritaskan peningkatan kualitas layanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan,” ujar Bupati Askolani usai penandatanganan persetujuan bersama.
Ketua Komisi I DPRD Banyuasin, Noor Ishmatuddin, S.I.P, menambahkan bahwa pembahasan RAPBD dilakukan secara cermat dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Kami memastikan setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar efektif dan efisien, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat,” katanya.
RAPBD Banyuasin 2026 mengalokasikan anggaran terbesar untuk sektor infrastruktur, diikuti oleh sektor pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan perhatian khusus pada pengembangan sektor pertanian dan UMKM sebagai penggerak ekonomi lokal.













