Pada 24 Februari 2026 di Gudang Bulog Kenten Sukamaju Palembang, dilakukan penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Banyuasin dengan Perum Bulog terkait rencana pembangunan infrastruktur pasca panen. Bupati Dr. H. Askolani, SH., MH bersama pihak Bulog menunjukkan naskah kesepahaman sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan Kabupaten Banyuasin.|Sangkut, radarkeadilan.com
Selanjutnya akan dilakukan survey mendalam untuk menentukan titik lokasi yang paling optimal sesuai kebutuhan teknis dan operasional.Pada acara penandatanganan MoU dengan Perum Bulog Kenten Palembang di Gudang Bulog Kenten Sukamaju Palembang, Bupati Kabupaten Banyuasin Dr. H. Askolani, SH., MH menyampaikan pandangan tentang pentingnya pembangunan infrastruktur pasca panen untuk menguatkan ketahanan pangan dan meningkatkan peran Banyuasin sebagai produsen pangan unggulan di Indonesia.|Sangkut, radarkeadilan.com
“Pembangunan yang direncanakan meliputi fasilitas gudang penyimpanan, unit penggilingan padi, dan sistem pengeringan hasil panen. Selain itu, kami berharap dapat mengembangkan fasilitas untuk hilirisasi produk pangan lokal guna meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi petani dan masyarakat,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin menjamin dukungan penuh untuk pelaksanaan pembangunan infrastruktur pasca panen.Setelah penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Perum Bulog di Gudang Bulog Kenten Sukamaju Palembang, seluruh peserta acara yang terdiri dari pejabat daerah dan pihak Bulog berfoto bersama dengan penuh semangat, menandai awal kerja sama yang solid untuk pembangunan infrastruktur pasca panen dan penguatan ketahanan pangan Kabupaten Banyuasin.|Sangkut, radarkeadilan.com
Seluruh aspek teknis dan teknis konstruksi akan didiskusikan secara mendalam bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banyuasin untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar dan sesuai standar. (*/Sangkut)