Palembang, Radar Keadilan – Dalam upaya menegakkan kepatuhan perpajakan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang mengambil langkah tegas dengan memasang spanduk peringatan di lokasi usaha PT Adovelin Raharja yang bergerak di bidang pergudangan di Jalan Bambang Utoyo.
Langkah ini dilakukan menyusul tunggakan pajak yang mencapai sekitar Rp2,4 miliar selama bertahun-tahun.
Kegiatan penegakan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Palembang, Raimon Lauri, didampingi jajaran serta Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Palembang.
Pemasangan spanduk tersebut merupakan bentuk notifikasi resmi bahwa objek pajak belum memenuhi kewajibannya, mencakup Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2).
“Kami mengimbau wajib pajak untuk segera melunasi kewajibannya. Jika tidak, akan dilakukan penagihan dengan surat paksa hingga tindakan tegas lainnya,” tegas Raimon.
Menurutnya, langkah ini diambil berdasarkan landasan hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023.
Sebelumnya, pihaknya telah berulang kali menyampaikan surat peringatan sejak tahun 2022, namun belum mendapatkan respon penyelesaian dari pihak perusahaan.
Kabid Penagihan dan Pembinaan PAD, Bertha Yuda, menambahkan bahwa upaya penertiban ini bukan kali pertama dilakukan.
Pihaknya sebelumnya juga menindaklanjuti sejumlah objek pajak restoran di berbagai titik strategis, yang berhasil mengantongi pembayaran tunggakan mencapai sekitar Rp1 miliar.
Raimon menegaskan bahwa pajak yang dipungut merupakan hak masyarakat yang wajib disetorkan ke kas daerah untuk pembangunan.
“Jangan sampai pajak yang sudah dibayar masyarakat justru tidak disetorkan. Ini menyangkut kepentingan publik,” ujarnya tegas.
Saat ini, spanduk peringatan telah terpasang permanen. Apabila tunggakan tidak segera dilunasi, Bapenda bersama instansi terkait akan mengambil langkah lanjutan, termasuk pemasangan garis pembatas yang berpotensi mengganggu operasional perusahaan.
Upaya ini menjadi bukti komitmen Pemkot Palembang dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi kesejahteraan masyarakat. (*/Andrian)










