Bersama Melawan Judi Online: Laporkan dan Lindungi Komunitas Kita !

Bersama Melawan Judi Online: Laporkan dan Lindungi Komunitas Kita !

2. Melapor Via SP4N LAPOR!
Akses laman [lapor.go.id].
– Pilih klasifikasi laporan : pengaduan.
– Isi judul laporan yang mencerminkan isi laporan.
– Masukkan isi laporan dengan menjelaskan kronologis kejadian secara rinci.
– Pilih tanggal dan lokasi kejadian yang relevan.
– Pilih instansi tujuan, apakah Kementerian Kominfo atau Polri.
– Pilih kategori laporan sesuai dengan jenis aduan.
– Tentukan kategori pelapor: anonim atau rahasia.
– Unggah lampiran pendukung seperti gambar atau dokumen (maksimal 2 MB).

3. Melapor Melalui Patroli Siber
Kunjungi laman [patrolisiber.id].
Tekan tombol ‘Laporkan’.
– Isi data diri pelapor, termasuk nama lengkap, alamat email, alamat domisili, dan nomor telepon.
– Pilih jenis kasus ‘Judi Online’ dan isi detail kasus yang ingin dilaporkan.
– Unggah bukti pendukung dan e-KTP pelapor sebagai identitas.
– Centang syarat dan ketentuan serta ‘Saya bukan robot’.
– Ketuk tombol ‘Submit’ untuk mengirim laporan.

4. Melapor Rekening Judi Online Via Cekrekening.id
Kunjungi situs [cekrekening.id].
– Pilih menu Laporkan Rekening, lalu tekan ‘Lapor Sekarang’.
– Isi keterangan rekening bank atau dompet digital yang terkait.
– Lengkapi biodata terlapor dan biodata pelapor dengan informasi yang diminta.
– Unggah kronologi, foto identitas pelapor, serta bukti kejadian (maksimal 5 foto).
– Ketuk tombol ‘Laporkan Rekening’ untuk menyelesaikan proses.

Sinulingga pun menambahkan, peran aktif masyarakat menjadi kunci sukses dalam mengakhiri maraknya judi online.

Baca Juga :  Pulang Retreat, Muchendi Ajak OPD Solid Kebut Program Prioritas

“Jangan ragu untuk melapor. Setiap tindakan Anda sangat berarti untuk menyelamatkan banyak orang dari bahaya ini,” tutupnya. (Desi)