“Alhamdulillah, hari ini kita resmikan jalan ini. Saya harap masyarakat dapat menjaga dan memanfaatkannya sebaik mungkin. Inilah wujud nyata kehadiran Pemerintah Kabupaten Banyuasin di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Banyuasin, Reza Agust Perdana, SE., M.Si, menjelaskan detail teknis proyek ini.

“Rekonstruksi Jembatan Nomor 1 dan Nomor 2 Desa Bintaran masing-masing memiliki panjang 36 meter dan lebar 4 meter,” jelasnya.
Pembangunan jalan penghubung ini didanai dari hibah rehabilitasi dan rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan total anggaran mencapai 21,6 Miliar Rupiah.
Dana tersebut digunakan untuk pembangunan 7 titik jembatan, dan 2 di antaranya telah diresmikan oleh Bupati Banyuasin.
Dengan diresmikannya jalan penghubung ini, diharapkan aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat Bintaran dan sekitarnya semakin meningkat, serta membuka peluang baru untuk kemajuan daerah Banyuasin. (*/Sangkut)







