Coba Buang Barang Bukti Pengedar Sabu Di Kertapati Tetap Dibekuk

Coba Buang Barang Bukti Pengedar Sabu Di Kertapati Tetap Dibekuk

Spread the love
         
 
  
                 
   

Palembang, Radar Keadilan – Upaya licik seorang pengedar narkoba untuk membuang barang bukti saat digerebek akhirnya gagal total.

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang berhasil mengamankan tersangka beserta 10 paket sabu yang disembunyikan di kawasan Jalan Ki Marogan, Lorong Lestari, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Selasa (14/04/2026) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB.

Tersangka berinisial DS (31), warga setempat, sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan melempar sebuah dompet ke arah belakang rumah kontrakan saat petugas melakukan penyerbuan.

Namun, gerakan curiga tersebut langsung terpantau dan dicegah oleh anggota tim yang telah mengamankan seluruh titik lokasi.

Petugas segera melakukan penyisiran dan berhasil menemukan dompet berisi 10 paket shabu dengan berat bruto 4,97 gram dalam kondisi utuh.

Selain barang haram tersebut, polisi juga menyita sejumlah alat pendukung transaksi berupa timbangan digital, pipet plastik, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp50.000.

Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa tersangka positif mengkonsumsi narkotika.

banner"300x300"title"300x300"