Informasi ini muncul melalui grup WhatsApp informasi masyarakat OKU dan disampaikan wartawan RM. Wahyu pada Senin (05/01/2026).
“Kita tidak mengetahui keberadaan mobil dinas yang dipakai pejabat itu, dan ada indikasi telah digadaikan,” ujarnya.
Upaya menghubungi FRS melalui telepon WhatsApp tidak mendapatkan tanggapan, sedangkan stafnya menyampaikan pesan dari FRS: “Hal tersebut sudah tersebar di grup, silakan saja tidak apa-apa.”
Sekretaris Dewan DPRD OKU, Iwan Setiawan, membenarkan bahwa mobil tersebut digunakan oleh FRS untuk keperluan operasional kerja.
“Yang jelas, mobil itu dipergunakan FRS untuk tugasnya, tapi kemana arahnya saya tidak tahu,” jelas Iwan.
Masyarakat OKU menilai bahwa kasus ini menunjukkan masih banyak kekurangan dalam kejelasan dan pengawasan pengelolaan aset daerah.
Seperti yang dimulai dengan kekhawatiran tentang aset yang hilang, kasus ini menyoroti kebutuhan mendesak akan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kekayaan daerah untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. (Yos/Tim)










