Evaluasi RDS Kader Desa Tenggulunan Dorong Transparansi Keuangan, Angka Stunting Capai 85%

Koordinasi Fokus pada Akuntabilitas Posyandu dan Optimalisasi Program Pencegahan Stunting

Spread the love
Sidoarjo, Radar Keadilan Pemerintah Desa Tenggulunan Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo telah melaksanakan kegiatan evaluasi Rencana Desa Sinergis (RDS) bagi seluruh kader desa, dengan porsi utama memperkuat transparansi keuangan program posyandu, memastikan akurasi data penanganan stunting, dan menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan sesuai peraturan yang berlaku.

Kegiatan yang digelar dalam suasana kolaboratif ini dirancang untuk memastikan seluruh program yang berjalan selama satu tahun anggaran beroperasi secara efektif, efisien, dan akuntabel kepada masyarakat.

Seluruh kader desa mendapatkan arahan untuk menyusun laporan pertanggungjawaban komprehensif atas setiap kegiatan posyandu – mulai dari proses pembelian bahan makanan hingga pelaksanaan seluruh rangkaian program.

Setiap transaksi wajib didukung bukti nota pembelian yang jelas dan lengkap, termasuk untuk item kecil seperti gula dan bahan bakar gas.

Meskipun memerlukan pencatatan yang lebih rinci, langkah ini dijalankan untuk mencegah kerugian bagi desa dan memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat maksimal.

Suasana kegiatan evaluasi Rencana Desa Sinergis (RDS) di Desa Tenggulunan, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Para kader desa berkumpul untuk fokus pada transparansi keuangan program posyandu, akurasi data penanganan stunting, serta penyusunan laporan pertanggungjawaban yang akuntabel guna meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.|Dicky Pramono, radarkeadilan.com

“Pembelian bahan dari berbagai sumber harus disertai bukti administrasi yang utuh. Meskipun jumlah nota menjadi lebih banyak, hal ini krusial untuk menjaga integritas akuntabilitas. Jika program dijalankan dengan swakelola yang tepat, dana 100 ribu rupiah mampu menghasilkan satu panci penuh makanan bergizi, berbeda dengan pembelian produk siap saji yang hanya dapat memenuhi kebutuhan satu porsi,” jelas narasumber dalam kegiatan evaluasi tersebut.

Pihak desa juga menegaskan standar kualitas makanan yang disajikan dalam program posyandu. Setiap menu yang diumumkan harus sesuai spesifikasi, misalnya hidangan rawon harus memenuhi standar rasa dan komposisi bahan, sehingga upaya pencegahan stunting tidak sia-sia dan memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan dan kesehatan masyarakat.

Kegiatan evaluasi berlangsung di Desa Tenggulunan pada masa penyelesaian program tahun anggaran terkini, dengan pemantauan langsung terhadap perkembangan data penanganan stunting di wilayah tersebut.

Angka konvergensi penanganan stunting saat ini telah mencapai 85%, menunjukkan peningkatan signifikan dari kondisi sebelumnya yang hanya mencapai 30%.

Pihak kecamatan akan melakukan pemantauan berkelanjutan terhadap kinerja desa berdasarkan data tersebut, sehingga keakuratan informasi menjadi prioritas utama untuk menghindari kesalahan dalam penentuan sasaran program.

Para kader Desa Tenggulunan, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo aktif berpartisipasi dalam kegiatan evaluasi Rencana Desa Sinergis (RDS). Acara ini fokus pada penguatan akuntabilitas keuangan posyandu, keakuratan data stunting, dan upaya memastikan setiap program desa berjalan efektif demi kesejahteraan masyarakat.|Dicky Pramono, radarkeadilan.com

“Kami fokus memastikan akurasi data karena kesalahan informasi akan membuat program tidak tepat sasaran. Khususnya di wilayah tengah Kabupaten Sidoarjo, termasuk Desa Sidodadi, terdapat sepertiga dari delapan desa dengan angka stunting yang masih tinggi. Meskipun banyak warga mengkonsumsi makanan bergizi seperti ayam, perkembangan angka belum menunjukkan perbaikan optimal. Hal ini memerlukan klarifikasi mendalam terkait validitas data dan efektivitas strategi program yang diterapkan,” tambah narasumber.

Pihak desa mengingatkan seluruh kader untuk menyusun administrasi keuangan dan pembukuan dengan ketat, di mana setiap item pengeluaran dicatat secara jelas dan terstruktur.

Laporan Surat Pertanggungjawaban Keuangan (SPJ) harus disampaikan ke kantor desa sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Selain itu, perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga memberikan masukan terkait pengelolaan anggaran yang telah disusun secara ringkas dan terintegrasi.

Pada akhir kegiatan, pihak desa mengajak seluruh kader untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja hingga akhir tahun 2024, dengan semangat kolaboratif dan tanpa memberatkan pihak manapun.

Diharapkan dukungan yang lebih luas di masa depan akan memungkinkan program penanganan stunting dan pelayanan posyandu berjalan lebih optimal tanpa hambatan batasan anggaran yang terlalu ketat.

Komitmen Desa Tenggulunan untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat semakin terukir melalui kegiatan ini – sejalan dengan tujuan awal yang mengedepankan transparansi dan efektivitas program bagi kesejahteraan seluruh warga(*/Dicky)

Bagikan