Ikhtiar Muchendi, Supriyanto Selamatkan Aset Terbengkalai

Ikhtiar Muchendi, Supriyanto Selamatkan Aset Terbengkalai

Dalam peninjauan tersebut, Supriyanto juga menyampaikan bahwa saat ini pemerintah tengah mengkaji langkah hukum terkait penanganan aset yang sudah tidak dapat difungsikan lagi.

“Kami masih mempelajari regulasi hukum bersama dinas terkait. Apakah bisa dilelang, dihibahkan, atau dikelola dalam bentuk lain. Intinya, tidak dibiarkan begitu saja,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan berupaya agar ke depan tidak ada lagi pengadaan alat atau fasilitas yang kemudian tidak termanfaatkan.

“Kita bahas lebih lanjut dengan dinas, agar pengadaan ke depan benar-benar sesuai kebutuhan dan perencanaan matang,” ujarnya.

Khusus untuk alsintan dan penggilingan padi, Supriyanto menekankan pentingnya aset-aset tersebut difungsikan untuk mendukung sektor pertanian di wilayah pedesaan.

“Kita berharap ini bisa lebih kita fungsikan bagi masyarakat desa untuk mendukung pertanian mereka,” tutupnya. (Lisin/Ril)

Sumber : Diskominfo OKI

Baca Juga :  Bahas Konflik PT SWA dan Desa Sungai Sodong, ini Strateginya