Ogan Ilir, RK.com – Pembangunan infrastruktur jalan cor beton di Desa Kota Daro I Kecamatan Rantau Panjang mendapatkan tanggapan serius dari Inspektur Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir.
Inspektur Inspektorat Ogan Ilir Ibnu Hardi, S.Sos., M.Si mengatakan, jika memang pembangunan jalan cor beton di desa Kota Daro I Kecamatan Rantau Panjang salah penempatan dan menyalahi aturan, pihak Inspektorat Ogan Ilir akan menindak tegas dan melakukan pemeriksaan Administrasi hingga ke fisik jalan tersebut,” Ujarnya, saat dimintai keterangan oleh awak media melalui via telepon Whatsapp pada Jum’at, (15/9/2023).
Lebih lanjut dikatakan Ibnu Hardi, dirinya akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan kroscek. Hal ini disebabkan kata Ibnu Hardi, Inspektorat tupoksinya melakukan pembinaan.
“Inspektorat Ogan Ilir akan memanggil pihak kontraktornya untuk dilakukan pembinaan dan pembenahan. Kalaupun tidak bisa dibina dan dibenahi, akan diminta melakukan setor balik,” Tukasnya.
Untuk itu dirinya mengharapkan kepada rekan-rekan media dan masyarakat, untuk dapat melakukan pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur jalan cor beton tersebut agar dapat dilakukan pemeriksaan dan akan ditertibkan yang kira-kira merugikan negara.
“Kami sangat setuju kepada rekan-rekan media dan masyarakat yang telah melakukan pengawasan dan telah membantu kami,” Tutupnya. (Irwadi)
Related posts:
Kualitas Mantap dan Teruji, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba
Januari 19, 2024Berita
Ketua IWO Indonesia Kabupaten Ogan Ilir Pertanyakan Benih Padi Buat Masyarakat
Desember 22, 2023Ogan Ilir
Kolaborasi Bersama Masyarakat, Bupati HM Toha dan Camat Babat Toman Serukan Dukung Perbaikan Jalan P...
Juni 15, 2025Berita