Irza Akui Gunakan Uang Solar Rp600 Ribu, Bantah Gelapkan Dump Truk — Kuasa Hukum Pertanyakan Kerugian Rp2,1 Juta

Irza Akui Gunakan Uang Solar Rp600 Ribu, Bantah Gelapkan Dump Truk — Kuasa Hukum Pertanyakan Kerugian Rp2,1 Juta

banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

Afdhal Azmi Jambak, salah satu penasihat hukum, menuntut kejelasan asal usul sisa kerugian sebesar Rp1,5 juta yang dipersengketakan dalam perkara tersebut. Status keberadaan kendaraan dan ban serep pun diminta dibuktikan secara tuntas melalui saksi dan alat bukti sah.

Pihak pembela juga mempersoalkan status kepegawaian Irza yang dinilai belum didasari dokumen resmi, sehingga berpotensi memengaruhi pemenuhan unsur pidana yang didakwakan.

banner"300x250"title"300x250"

Dugaan peristiwa pemukulan yang dialami Irza saat berada di lingkungan perusahaan turut menjadi sorotan, termasuk adanya perbedaan antara rekaman kejadian dengan barang bukti yang diajukan dalam perkara terkait yang telah diputus sebelumnya.

Hingga sidang berlangsung, seluruh fakta, dakwaan, dan argumentasi tetap dalam proses penilaian majelis hakim untuk menentukan pertanggungjawaban pidana terdakwa. (*/Andrian) 

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"