Melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2023 tentang program Inpres Jalan Daerah (IJD) sebesar Rp56,9 miliar digelontorkan pemerintah untuk membangun jalan sepanjang 6,4 km.
“Melalui dana inpres, ruas jalan ini dibangun sepanjang 6,4 km dengan nilai kontrak dan proses pengerjaan selama 122 hari,” Ujar dia.
Sementara Pemprov Sumsel tahun lalu juga telah menggelontorkan senilai 3 Miliar Rupiah dan dari APBD Kabupaten OKI sejumlah 2 Miliar Rupiah.
“Alhamdulillah tahun ini sudah diperbaiki melalui dana inpres ditambah Bangub dan dari APBD,” kata Gotot
Perbaikan jalan ini Lanjut dia memudahkan masyarakat baik mengangkut hasil pertanian, begitupun dengan sembako atau bahan makanan yang datang dari kota menuju ke Kecamatan Cengal. (Ril)