Jalan Tol Kayuagung-Palembang: Krisis Infrastruktur, DPR Desak Perbaikan dan Investigasi

Kunjungan Komisi V DPR RI mengungkap sejumlah pelanggaran standar pelayanan minimum di Tol Kayuagung-Palembang, memicu tuntutan perbaikan segera dan investigasi menyeluruh terhadap proses pembangunan.

Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan Kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke ruas Tol Kayuagung-Palembang pada Kamis (3/7/2025) telah mengungkap krisis infrastruktur yang serius.

Hasil peninjauan lapangan menunjukkan pelanggaran masif terhadap standar pelayanan minimum (SPM), memicu kecaman keras dari anggota dewan dan tuntutan perbaikan serta investigasi menyeluruh.

Caption: Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw, menyampaikan evaluasi terkait kondisi Jalan Tol Palembang dalam balutan pakaian adat. Komitmen beliau untuk pembangunan infrastruktur Indonesia terlihat nyata./radarkeadilan.com

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kondisi jalan tol tersebut.

“Keluhan masyarakat ternyata berdasar. Kondisi jalan yang rusak parah dan bergelombang telah kami saksikan langsung,” tegas Rouw di Kayuagung.

Ia menuding adanya kesalahan fatal dalam perencanaan awal, khususnya terkait pembangunan di atas lahan rawa.

“Tampaknya, aspek konstruksi di lahan rawa tidak dipenuhi, mengakibatkan kerusakan infrastruktur yang sangat memprihatinkan,” tambahnya.

Rouw menekankan pentingnya pemenuhan SPM sebagai hak pengguna jalan dan kewajiban operator.

“Pemenuhan SPM bukan sekadar janji, melainkan hak pengguna jalan yang telah membayar tarif tol dan kewajiban BPJT untuk memastikannya,” tegasnya.

Ketidakberfungsian exit tol Jejawi, yang telah selesai dibangun sejak 2021, juga menjadi sorotan tajam.

Caption: Anggota Komisi V, Adian Napitupulu, terlihat aktif menyampaikan pandangannya./radarkeadilan.com

Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, mempertanyakan lambannya operasional exit tol tersebut.

“Tol ini sudah beroperasi lama, mengapa exit tol Jejawi masih belum berfungsi?” tanyanya.

Baca Juga :  Bupati Muchendi Semangati 1.851 Peserta Seleksi PPPK OKI Tahap II