Palembang, Radar Keadilan – Akses awak media untuk meliput penganugerahan Jamsostek Award Tahun 2025 tingkat Provinsi Sumatera Selatan di Hotel Aryaduta Palembang ditutup. Acara yang dihadiri Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru tersebut tidak dapat diliput langsung oleh jurnalis yang hadir di lokasi.
Saat hendak memasuki ruang kegiatan, wartawan meminta izin peliputan kepada panitia. Namun izin tidak diberikan dan awak media dilarang masuk. Pihak penyelenggara menyampaikan alasan bahwa kehadiran wartawan dinilai berisik dan dikhawatirkan mengganggu jalannya acara.
Kebijakan penutupan akses ini memicu pertanyaan publik, mengingat agenda tersebut dihadiri pejabat tinggi daerah dan berkaitan dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Pembatasan akses peliputan secara menyeluruh dinilai tidak perlu. Terdapat sejumlah mekanisme yang dapat diterapkan tanpa menutup akses informasi, antara lain penentuan posisi khusus awak media, penyiapan area peliputan, atau pembatasan waktu pengambilan gambar.







