Kadis PUTR PALI Bantah Ditekap Kejati Sumsel: Saat Ini Berada di Rumah

Kadis PUTR PALI Bantah Ditekap Kejati Sumsel: Saat Ini Berada di Rumah

Spread the love
         
 
  
                 
   

Musi Rawas, Radar Keadilan – Isu yang beredar di masyarakat menyebutkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), H. Ristanto Wahyudi ST., MT, ditangkap tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bersama Wakil Bupati PALI langsung dibantah tegas oleh yang bersangkutan .

Dalam keterangan tertulis melalui panggilan video pada Rabu, 3 Juni 2026 pukul 19.10 WIB, Ristanto menegaskan informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.

“Saya tegaskan dengan jelas, tuduhan bahwa saya ditangkap tim Kejati Sumsel adalah berita bohong. Saat ini saya berada di kediaman saya di Palembang dalam keadaan sehat dan bebas,” ucapnya dengan nada tegas dan meyakinkan.

Ia mengaku sangat keberatan dengan pemberitaan yang mencantumkan namanya tanpa kejelasan sumber dan bukti yang sah.

Ristanto bahkan menyatakan akan menelusuri asal-usul informasi tersebut untuk meminta pertanggungjawaban secara jelas.

“Saat ini saya sedang mencari wartawan atau pihak yang menyebarkan berita tersebut agar bisa dimintai klarifikasi resmi terkait pencantuman nama saya secara sembarangan,” tambahnya singkat.

banner"300x300"title"300x300"