PALI, Radar Keadilan – Di tengah sorotan publik yang kian membesar terkait penangkapan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji, oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, nama Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PALI, Dr. Aryansyah, ikut terseret dalam pemberitaan yang beredar di sejumlah media daring.
Kabar yang berkembang menyebutkan adanya pejabat berinisial A yang turut diamankan dalam kasus tersebut, sehingga memunculkan spekulasi di kalangan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Aryansyah memberikan penjelasan tegas dan membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya termasuk pihak yang diamankan oleh penyidik.
Dalam konfirmasi yang disampaikan kepada Redaksi Citra Sumsel pada Rabu, 3 Juni 2026, ia memastikan bahwa keberadaannya di Palembang tidak ada kaitannya dengan proses hukum yang sedang berlangsung.
“Informasi yang menyebut pejabat berinisial A itu adalah saya tidak benar. Memang saat ini saya berada di Palembang untuk keperluan dinas, namun saya pastikan tidak pernah dipanggil maupun diamankan oleh pihak Kejati Sumsel. Saya tidak terlibat dalam perkara apa pun yang menyeret nama Wakil Bupati,” ujar Aryansyah melalui sambungan telepon.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa Iwan Tuaji telah diamankan dan dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.












