Palembang, Radar Keadilan – Situasi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Ogan Komering Ilir terus menjadi fokus utama kepolisian daerah.
Untuk memastikan penanganan berjalan efektif dan terkoordinasi, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., melakukan peninjauan langsung ke lokasi kebakaran di Distrik Penyabungan, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI, pada Selasa (20/10/2026).
Peninjauan ini bertujuan memantau langsung upaya pemadaman sekaligus memastikan keselamatan personel dan masyarakat tetap menjadi prioritas dalam setiap langkah penanggulangan kebakaran.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda didampingi Kapolres OKI, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., CPHR.
Di lokasi, Irjen Pol. Rony Samtana memantau langsung operasi pemadaman yang dilaksanakan Satgas gabungan dengan dukungan sarana pompa air dan jaringan pipa pemadam.
Unsur TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD, pemerintah daerah, dan relawan masyarakat bekerja secara terpadu untuk mengendalikan api yang membakar kawasan lahan gambut di wilayah tersebut.
Penanganan karhutla, menurut Kapolda, tidak dapat dilakukan sendiri oleh satu institusi.
Dibutuhkan komitmen bersama, respons cepat, dan langkah berkelanjutan — mulai dari pencegahan, deteksi dini, pemadaman, hingga edukasi masyarakat.
“Pencegahan dan penanggulangan karhutla membutuhkan komitmen serta kerja sama seluruh unsur. Kami memastikan koordinasi Satgas Karhutla terus diperkuat agar upaya penanganan berjalan optimal. Keselamatan personel di lapangan dan perlindungan masyarakat harus menjadi prioritas, disertai langkah pencegahan agar kebakaran tidak meluas,” tegas Irjen Pol. Rony Samtana.
Penanganan karhutla menyangkut lebih dari sekadar memadamkan api. Upaya ini juga berarti melindungi kesehatan masyarakat, menjaga kualitas udara, dan menjaga kelestarian lingkungan.









